MERIBUTKAN YANG BIASA, MENYEPELEKAN YANG LUAR BIASA
“Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Sebuah kutipan dari teks Sumpah Pemuda yang diikrarkan pertama kali pada 28 Oktober 1928. Dari kutipan itu dapat diartikan bahwa bahasa juga memiliki arti yang fundamental dalam terwujudnya persatuan di negara unitaris ini. Bahasa merupakan ciri khas sebuah negara dan menjadi alat komunikasi bagi setiap masyarakatnya. Sehingga dalam ikrar tersebut juga dapat diartikan bahwa pemuda zaman dahulu telah paham dan mengerti arti bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain (Ferdinand De Saussure). Sehingga pemuda pada saat itu sudah paham bahwa bahasa adalah sebuah ciri khas dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal itu juga masih terawat secara konkret dalam pasal Undang-Undang Dasar 1945. Namun keadaan saat ini sudah sanga...

