MERIBUTKAN YANG BIASA, MENYEPELEKAN YANG LUAR BIASA
“Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Sebuah kutipan dari teks Sumpah Pemuda yang
diikrarkan pertama kali pada 28 Oktober 1928. Dari kutipan itu dapat diartikan
bahwa bahasa juga memiliki arti yang fundamental dalam terwujudnya persatuan di
negara unitaris ini. Bahasa merupakan ciri khas sebuah negara dan menjadi alat
komunikasi bagi setiap masyarakatnya. Sehingga dalam ikrar tersebut juga dapat diartikan
bahwa pemuda zaman dahulu telah paham dan mengerti arti bahasa Indonesia bagi
bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahasa adalah ciri pembeda yang paling
menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai
kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain (Ferdinand De Saussure). Sehingga
pemuda pada saat itu sudah paham bahwa bahasa adalah sebuah ciri khas dan
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal itu juga masih
terawat secara konkret dalam pasal Undang-Undang Dasar 1945.
Namun keadaan saat ini sudah sangat berbeda
dengan keadaan 94 tahun silam. Makna bahasa dalam Sumpah Pemuda
kini hanya bersifat teoritis tanpa ada tindakan pasti untuk mempraktikkannya. Dulu para pemuda berkumpul mencoba bermusyawarah untuk menyatukan
mereka dengan bahasa kesatuan, kini pemuda Indonesia malah sedang bangga
menggunakan bahasa kekinian. Bahasa tersebut meliputi bahasa alay dan bahasa asing yang menurut mereka lebih keren dan gaul dari pada harus
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemuda milenial yang hanya
mengenal bahasa Indonesia secara teoritis inilah yang bangga memakai bahasa
alay dan tanpa sadar membuat kedudukan bahasa Indonesia menjadi bergeser dan
mengalami perkembangan negatif secara terus menerus. Perkembangan negatif
bahasa Indonesia saat ini seperti maraknya penggunaan bahasa yang sulit
dipahami di kalangan remaja, contohnya kata sangat menjadi kata beud.
Perkembangan kata-kata kekinian ini biasanya tersebar luas di Instagram,
Facebook, atau jejaring sosial lain. Remaja menggunakan media seperti jejaring
sosial sebagai tempat untuk mendemokrasikan kata-kata sesuka hati dan disusun
secara individual. Kebanyakan dari mereka menganggap bahasa Indonesia terlalu
kaku, tidak bebas, dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru
yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah,
bahasa asing, dan bahasa Indonesia.
ARTI BAHASA INDONESIA
Bahasa adalah alat komunikasi yang dapat
menginterpretasikan suatu makna lewat perantara bunyi. Bahasa sangat erat
kaitannya dengan interaksi sosial, karena interaksi sosial yang efektif dan
inklusif akan menguatkan sebuah persatuan di masyarakat. Lewat komunikasi, segala
bentuk permasalahan dan persoalan dapat terbuka dan menghasilkan konsensus yang
komprehensif. Sedangkan komunikasi yang tidak terjaga, akan menjadi salah
tafsir dan salah pemahaman baik itu komunikasi yang sudah terjadi atau
komunikasi yang masih bersifat maya. Hal ini tentu akan membahayakan integrasi
dan soliditas dalam sebuah masyarakat unitaris.
Bahasa Indonesia adalah suatu warisan yang
menjadi konsensus The Founding Fathers bangsa Indonesia. Keberagaman
dari hasil budi dan daya masyarakat di seluruh wilayah Indonesia menciptakan
kebijakan lokal (local wisdom) yang kemudian dikenal sebagai produk bahasa
daerah. Antar daerah menggunakan kosa kata sendiri yang telah disepakati setiap anggota masyarakatnya. Punya
logat, karakteristik, dan filosofis yang berbeda pastinya membuat perbedaan dan
interaksi sosial berjalan kurang inklusif. Sehingga The Founding Father
mencari alternatif lewat konsensus yang kemudian termaktub dalam Sumpah Pemuda
1928 silam yang salah satunya mengenai bahasa pemersatu, yaitu bahasa
Indonesia. Namun, eksistensi bahasa Indonesia kini mulai diuji dengan munculnya
beragam perbendaharaan kata yang dibuat oleh generasi muda. Perbendaharaan kata
itu kemudian disebut dengan bahasa alay. Contohnya kepo, gujer, mager, anjir,
demot, dan yang akhir-akhir ini sering terdengar adalah bucin, akronim dari
budak cinta. Masih banyak lagi kata dari bahasa alay yang kini mulai familiar
di telinga generasi milenial namun tak termuat dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI).
BAHASA ALAY DAN GENERASI MILENEAL
Dalam proses interaksi, orang yang lebih aktif
melakukan komunikasi akan mendominasi interaksi tersebut. Maka tak heran
apabila suatu bahasa sering dipakai, bahasa itu akan berkembang dalam
masyarakat. Sehingga mau tak mau perbendaharaan kata yang digunakan masyarakat
pun mengalami perubahan terus menerus. Jadi, tak ayal jika kini setiap tahunnya
pasti akan ada penambahan kata yang tak termuat dalam KBBI. Contohnya adalah
perbendaharaan kata pada bahasa alay yang kerap digunakan generasi milenial.
Kata alay memiliki singkatan dari anak
layangan, alah lebay, anak layu, atau anak kelayapan yang menghubungkannya
dengan anak jarpul (jarang pulang). Tapi yang paling sering terpikir mengenai
alay adalah anak layangan. Dominannya, istilah ini untuk menggambarkan anak yang
sok keren baik secara penampilan, karya (musik), maupun kelakuan secara umum.
Sedangkan bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan untuk menginterpretasikan
suatu makna lewat bunyi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahasa alay adalah
alat komunikasi yang digunakan oleh generasi muda baik yang merasa keren secara kelakuan secara umum. Tak heran jika kata dalam bahasa alay ini pun mengalami perkembangan yang pesat karena bahasa ini dikembangkan
langsung oleh generasi muda. Biasanya bahasa alay ini juga dikembangkan melalui
Instagram, Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lainnya. Hal inilah yang
membuat bahasa alay ini mudah tersebar dan cepat familier dengan telinga para
generasi muda Indonesia.
MERIBUTKAN YANG BIASA, MENYEPELEKAN YANG LUAR
BIASA
Dengan perkembangan bahasa alay yang makin
pesat diikuti dengan penambahan perbendaharaan kata yang semakin banyak, namun
memiliki arti yang semakin ngawur, membuat eksistensi bahasa Indonesia semakin
diuji. Kajian mengenai bahasa alay yang sulit dipahami seperti inipun sudah
banyak. Para ahli bahasa dan sastrawan pun sudah angkat bicara soal ini, namun
memang perkembangan bahasa seperti ini sulit untuk dikontrol karena setiap
generasi pasti punya pembendaharaan kata yang berubah-ubah. Sehingga tak ayal
jika penggunaan bahasa alay dan bahasa asing kini menjadi biasa saja atau malah
kurang diperhatikan karena saking seringnya digunakan.
Bahkan, kini masyarakat khususnya generasi
milenial juga mulai dibuat bingung jika dihadapkan dengan dua kata yang
berbeda, yang pertama sesuai dengan bahasa Indonesia yang benar, dan yang kedua
sesuai dengan bahasa kekinian yang kerap meraka dengar, padahal keduanya
memiliki arti yang sama. Lalu, yang membuat mereka makin bingung adalah ketika
muncul pertanyaan mana kata yang benar menurut kaidah Bahasa Indonesia?
Seringkali mereka malah lebih memilih menjawab sesuai dengan apa yang kerap
mereka dengar bukan apa yang mereka pahami mengenai bahasa Indonesia
semestinya. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih sering
mendengar bahasa kekinian sehingga lupa akan bahasa persatuan mereka yaitu
bahasa Indonesia.
Dalam beberapa kasus bahasa Indonesia juga
harus menyerap istilah bahasa asing dan menerjemahkan berbagai kata yang
memiliki arti sama. Bahkan kadang suatu kata harus diterjemahkan hingga menjadi
satu kalimat karena tidak ada padanan kata yang sinkron. Namun, hakikatnya
bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di kalangan generasi muda harusnya
tidak tergeser oleh bahasa alay maupun bahasa kekinian pada era Society 5.0 ini.
Mirisnya lagi adalah ketika kini banyak
pengamat bahasa, sastrawan maupun masyarakat Indonesia yang lebih memilih
berdebat mengenai penggunaan kata loe dan gue dalam percakapan sehari-hari atau
penggunaan kata-kata alay lama ketimbang mengkaji kata-kata baru yang
sebenarnya kehadirannya perlahan telah menggeser eksistensi bahasa Indonesia di
kalangan generasi muda Indonesia. Sehingga generasi muda Indonesia merasa
lumrah ketika mengucapkan bahasa kekinian yang sebenarnya tidak termuat dalam
KBBI atau bahkan melenceng dari kaidah bahasa Indonesia. Hal ini terbukti
dengan respondensi mengenai penggunaan bahasa dan juga kebiasaan generasi muda
menggunakan bahasa kekinian khususnya yang memiliki sifat kasar atau kotor yang
melenceng dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari hasil
respondensi tersebut didapatkan hasil seperti tabel dibawah ini:
|
Pertanyaan
Respondensi |
Persentase Ya/Penting |
Persentase Tidak/Tak penting |
|
Kesulitan menggunakan bahasa Indonesia |
83% |
17% |
|
Menggunakan bahasa alay |
17% |
83% |
|
Penggunaan bahasa daerah saat berkomunikasi |
98% |
2% |
|
Kebiasaan menggunakan bahasa kotor |
66% |
34% |
|
Kesadaran ketika berkata kotor |
98% |
2% |
|
Kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang benar |
33% |
67% |
|
Arti penting bahasa Indonesia |
100% |
0% |
Dari respondensi tersebut dapat dilihat bahwa
generasi milenial sekarang memang sudah jarang menggunakan bahasa alay. Hal itu
terbukti dengan hasil respondensi yang menyatakan bahwa 83% teman mengaku tidak
menggunakan bahasa alay seperti beud, loe, gue lagi tetapi kini mereka malah
beralih menggunakan ungkapan-ungkapan kekinian yang tak jarang memiliki arti
yang tidak sepatutnya. Alih-alih merasa bersalah karena menggunakan bahasa yang
salah, generasi muda saat ini malah bangga dan leluasa menggunakan bahasa
tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak takut ditegur atau terkena
marah dosen maupun orangtua mereka karena kadang bahasa kekinian yang salah
seperti anjir, bacot, bucin dan katakata lain tidak dimengerti oleh generasi
tua (old) yang notabene adalah bapak atau ibu dosen maupun orang tua dari para
milenial itu sendiri. Dalam respondensi tersebut juga menunjukkan bahwa 98%
generasi milenial sadar ketika menggunakan kata kekinian yang memiliki arti
kasar. Tak jarang mereka menggunakan kata-kata tersebut untuk bahan bullying di
sekolah. Mirisnya kini generasi muda yang berkarya lewat puisi atau sebuah
prosa dengan kata-kata yang terangkai indah sebagai suatu ungkapan hati atau
hanya imajinasi yang tertuang di dalam secarik kertas malah disebut bucin atau
budak cinta. Mereka diejek seolah puisi atau prosa dengan rangkaian kata indah
itu salah dan membuat bahasa Indonesia yang baik dan benar makin asing di mata
generasi muda Indonesia. Hal itu juga terbukti dengan persentase kebiasaan
generasi muda menggunakan bahasa Indonesia yang benar hanya sebanyak 33% dan
sisanya merasa bahwa mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Kondisi seperti inilah yang harusnya menjadi perdebatan para pengamat
bahasa, sastrawan maupun masyarakat Indonesia yang berintelektual. Kritis
terhadap kaidah bahasa kesatuan ini yang harusnya dikaji dan di dalami oleh para intelektual bahasa. Bukan malah terus berupaya
menyosialisasikan penggunaan loe dan gue itu salah dan yang baku adalah saya
dan anda. Bahasa bukan hanya sekadar membuat percakapan yang baik dan benar
melainkan bagaimana sebuah generasi penerus bangsa paham dan tahu eksistensi
bahasanya. Selain itu, bagaimana mereka dapat mengaplikasikan bahasa kesatuan
dan mampu menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia seperti ikrar
ketiga yang termaktub dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 silam.
Adanya kesadaran akan berbahasa Indonesia yang
baik dan benar bukan berarti generasi muda Indonesia harus takut terhadap
bahasa asing (Xenoglossophobia) apalagi di era Society 5.0 seperti saat ini. Generasi muda dituntut
untuk berpikir scientific approach, salah satunya adalah kemampuan untuk
mengomunikasikan segala sesuatu pada dunia internasional menggunakan bahasa
yang telah disepakati dunia terutama bahasa Inggris. Bangsa Indonesia juga tak
menginginkan generasi mudanya berbahasa Indonesia dalam segala situasi dan
kondisi yang ada, hingga lupa cultural unity dan produk baru yang
memberikan warna terhadap kehidupan lewat bahasa. Upaya konkret yang mesti
dilakukan adalah dengan belajar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar serta mengimplementasikannya dalam situasi tertentu yang sifatnya serius
sekaligus menyangkut harkat juga martabat bangsa baik secara formal maupun
informal.
Tata bahasa Indonesia boleh mengalami perubahan. Perbendaharaan kata juga boleh bertambah. Akan tetapi, generasi muda tak boleh lupa akan perjuangan The Founding Fathers bangsa ini yang telah berkorban baik jiwa, raga, harta, waktu, tenaga, ide maupun gagasan mereka guna membuat konsensus bahasa pemersatu yang semata-mata karena upaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
REFRENSI
Ismail, Taufiq, dkk. Horison Esai Indonesia. Jakarta: PT. Metropos, 2004.Sugono, D., dan Budi Darma. Jendela Terbuka, Antologi Esai Mastera. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
*Tulisan ini atas refleksi penulis di saat membuat modul di materi "Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial."
Jember, 14-03-2022
Ali Harozim
(Sedikit Nakal Banyak Akal)

Komentar
Posting Komentar