MERIBUTKAN YANG BIASA, MENYEPELEKAN YANG LUAR BIASA



“Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Sebuah kutipan dari teks Sumpah Pemuda yang diikrarkan pertama kali pada 28 Oktober 1928. Dari kutipan itu dapat diartikan bahwa bahasa juga memiliki arti yang fundamental dalam terwujudnya persatuan di negara unitaris ini. Bahasa merupakan ciri khas sebuah negara dan menjadi alat komunikasi bagi setiap masyarakatnya. Sehingga dalam ikrar tersebut juga dapat diartikan bahwa pemuda zaman dahulu telah paham dan mengerti arti bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain (Ferdinand De Saussure). Sehingga pemuda pada saat itu sudah paham bahwa bahasa adalah sebuah ciri khas dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal itu juga masih terawat secara konkret dalam pasal Undang-Undang Dasar 1945.

Namun keadaan saat ini sudah sangat berbeda dengan keadaan 94 tahun silam. Makna bahasa dalam Sumpah Pemuda kini hanya bersifat teoritis tanpa ada tindakan pasti untuk mempraktikkannya. Dulu para pemuda berkumpul mencoba bermusyawarah untuk menyatukan mereka dengan bahasa kesatuan, kini pemuda Indonesia malah sedang bangga menggunakan bahasa kekinian. Bahasa tersebut meliputi bahasa alay dan bahasa asing yang menurut mereka lebih keren dan gaul dari pada harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemuda milenial yang hanya mengenal bahasa Indonesia secara teoritis inilah yang bangga memakai bahasa alay dan tanpa sadar membuat kedudukan bahasa Indonesia menjadi bergeser dan mengalami perkembangan negatif secara terus menerus. Perkembangan negatif bahasa Indonesia saat ini seperti maraknya penggunaan bahasa yang sulit dipahami di kalangan remaja, contohnya kata sangat menjadi kata beud. Perkembangan kata-kata kekinian ini biasanya tersebar luas di Instagram, Facebook, atau jejaring sosial lain. Remaja menggunakan media seperti jejaring sosial sebagai tempat untuk mendemokrasikan kata-kata sesuka hati dan disusun secara individual. Kebanyakan dari mereka menganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas, dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia.

ARTI BAHASA INDONESIA

Bahasa adalah alat komunikasi yang dapat menginterpretasikan suatu makna lewat perantara bunyi. Bahasa sangat erat kaitannya dengan interaksi sosial, karena interaksi sosial yang efektif dan inklusif akan menguatkan sebuah persatuan di masyarakat. Lewat komunikasi, segala bentuk permasalahan dan persoalan dapat terbuka dan menghasilkan konsensus yang komprehensif. Sedangkan komunikasi yang tidak terjaga, akan menjadi salah tafsir dan salah pemahaman baik itu komunikasi yang sudah terjadi atau komunikasi yang masih bersifat maya. Hal ini tentu akan membahayakan integrasi dan soliditas dalam sebuah masyarakat unitaris.

Bahasa Indonesia adalah suatu warisan yang menjadi konsensus The Founding Fathers bangsa Indonesia. Keberagaman dari hasil budi dan daya masyarakat di seluruh wilayah Indonesia menciptakan kebijakan lokal (local wisdom) yang kemudian dikenal sebagai produk bahasa daerah. Antar daerah menggunakan kosa kata sendiri yang telah disepakati setiap anggota masyarakatnya. Punya logat, karakteristik, dan filosofis yang berbeda pastinya membuat perbedaan dan interaksi sosial berjalan kurang inklusif. Sehingga The Founding Father mencari alternatif lewat konsensus yang kemudian termaktub dalam Sumpah Pemuda 1928 silam yang salah satunya mengenai bahasa pemersatu, yaitu bahasa Indonesia. Namun, eksistensi bahasa Indonesia kini mulai diuji dengan munculnya beragam perbendaharaan kata yang dibuat oleh generasi muda. Perbendaharaan kata itu kemudian disebut dengan bahasa alay. Contohnya kepo, gujer, mager, anjir, demot, dan yang akhir-akhir ini sering terdengar adalah bucin, akronim dari budak cinta. Masih banyak lagi kata dari bahasa alay yang kini mulai familiar di telinga generasi milenial namun tak termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

BAHASA ALAY DAN GENERASI MILENEAL

Dalam proses interaksi, orang yang lebih aktif melakukan komunikasi akan mendominasi interaksi tersebut. Maka tak heran apabila suatu bahasa sering dipakai, bahasa itu akan berkembang dalam masyarakat. Sehingga mau tak mau perbendaharaan kata yang digunakan masyarakat pun mengalami perubahan terus menerus. Jadi, tak ayal jika kini setiap tahunnya pasti akan ada penambahan kata yang tak termuat dalam KBBI. Contohnya adalah perbendaharaan kata pada bahasa alay yang kerap digunakan generasi milenial.

Kata alay memiliki singkatan dari anak layangan, alah lebay, anak layu, atau anak kelayapan yang menghubungkannya dengan anak jarpul (jarang pulang). Tapi yang paling sering terpikir mengenai alay adalah anak layangan. Dominannya, istilah ini untuk menggambarkan anak yang sok keren baik secara penampilan, karya (musik), maupun kelakuan secara umum. Sedangkan bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan untuk menginterpretasikan suatu makna lewat bunyi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahasa alay adalah alat komunikasi yang digunakan oleh generasi muda baik yang merasa keren secara kelakuan secara umum. Tak heran jika kata dalam bahasa alay ini pun mengalami perkembangan yang pesat karena bahasa ini dikembangkan langsung oleh generasi muda. Biasanya bahasa alay ini juga dikembangkan melalui Instagram, Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lainnya. Hal inilah yang membuat bahasa alay ini mudah tersebar dan cepat familier dengan telinga para generasi muda Indonesia.

MERIBUTKAN YANG BIASA, MENYEPELEKAN YANG LUAR BIASA

Dengan perkembangan bahasa alay yang makin pesat diikuti dengan penambahan perbendaharaan kata yang semakin banyak, namun memiliki arti yang semakin ngawur, membuat eksistensi bahasa Indonesia semakin diuji. Kajian mengenai bahasa alay yang sulit dipahami seperti inipun sudah banyak. Para ahli bahasa dan sastrawan pun sudah angkat bicara soal ini, namun memang perkembangan bahasa seperti ini sulit untuk dikontrol karena setiap generasi pasti punya pembendaharaan kata yang berubah-ubah. Sehingga tak ayal jika penggunaan bahasa alay dan bahasa asing kini menjadi biasa saja atau malah kurang diperhatikan karena saking seringnya digunakan.

Bahkan, kini masyarakat khususnya generasi milenial juga mulai dibuat bingung jika dihadapkan dengan dua kata yang berbeda, yang pertama sesuai dengan bahasa Indonesia yang benar, dan yang kedua sesuai dengan bahasa kekinian yang kerap meraka dengar, padahal keduanya memiliki arti yang sama. Lalu, yang membuat mereka makin bingung adalah ketika muncul pertanyaan mana kata yang benar menurut kaidah Bahasa Indonesia? Seringkali mereka malah lebih memilih menjawab sesuai dengan apa yang kerap mereka dengar bukan apa yang mereka pahami mengenai bahasa Indonesia semestinya. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih sering mendengar bahasa kekinian sehingga lupa akan bahasa persatuan mereka yaitu bahasa Indonesia.

Dalam beberapa kasus bahasa Indonesia juga harus menyerap istilah bahasa asing dan menerjemahkan berbagai kata yang memiliki arti sama. Bahkan kadang suatu kata harus diterjemahkan hingga menjadi satu kalimat karena tidak ada padanan kata yang sinkron. Namun, hakikatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di kalangan generasi muda harusnya tidak tergeser oleh bahasa alay maupun bahasa kekinian pada era Society 5.0 ini.

Mirisnya lagi adalah ketika kini banyak pengamat bahasa, sastrawan maupun masyarakat Indonesia yang lebih memilih berdebat mengenai penggunaan kata loe dan gue dalam percakapan sehari-hari atau penggunaan kata-kata alay lama ketimbang mengkaji kata-kata baru yang sebenarnya kehadirannya perlahan telah menggeser eksistensi bahasa Indonesia di kalangan generasi muda Indonesia. Sehingga generasi muda Indonesia merasa lumrah ketika mengucapkan bahasa kekinian yang sebenarnya tidak termuat dalam KBBI atau bahkan melenceng dari kaidah bahasa Indonesia. Hal ini terbukti dengan respondensi mengenai penggunaan bahasa dan juga kebiasaan generasi muda menggunakan bahasa kekinian khususnya yang memiliki sifat kasar atau kotor yang melenceng dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari hasil respondensi tersebut didapatkan hasil seperti tabel dibawah ini:

Pertanyaan Respondensi

Persentase

Ya/Penting

Persentase

Tidak/Tak penting

Kesulitan menggunakan bahasa Indonesia

83%

17%

Menggunakan bahasa alay

17%

83%

Penggunaan bahasa daerah saat berkomunikasi

98%

2%

Kebiasaan menggunakan bahasa kotor

66%

34%

Kesadaran ketika berkata kotor

98%

2%

Kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang benar

33%

67%

Arti penting bahasa Indonesia

100%

0%

 Tabel 1. Respondensi tentang bahasa di teman sebaya penulis

Dari respondensi tersebut dapat dilihat bahwa generasi milenial sekarang memang sudah jarang menggunakan bahasa alay. Hal itu terbukti dengan hasil respondensi yang menyatakan bahwa 83% teman mengaku tidak menggunakan bahasa alay seperti beud, loe, gue lagi tetapi kini mereka malah beralih menggunakan ungkapan-ungkapan kekinian yang tak jarang memiliki arti yang tidak sepatutnya. Alih-alih merasa bersalah karena menggunakan bahasa yang salah, generasi muda saat ini malah bangga dan leluasa menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak takut ditegur atau terkena marah dosen maupun orangtua mereka karena kadang bahasa kekinian yang salah seperti anjir, bacot, bucin dan katakata lain tidak dimengerti oleh generasi tua (old) yang notabene adalah bapak atau ibu dosen maupun orang tua dari para milenial itu sendiri. Dalam respondensi tersebut juga menunjukkan bahwa 98% generasi milenial sadar ketika menggunakan kata kekinian yang memiliki arti kasar. Tak jarang mereka menggunakan kata-kata tersebut untuk bahan bullying di sekolah. Mirisnya kini generasi muda yang berkarya lewat puisi atau sebuah prosa dengan kata-kata yang terangkai indah sebagai suatu ungkapan hati atau hanya imajinasi yang tertuang di dalam secarik kertas malah disebut bucin atau budak cinta. Mereka diejek seolah puisi atau prosa dengan rangkaian kata indah itu salah dan membuat bahasa Indonesia yang baik dan benar makin asing di mata generasi muda Indonesia. Hal itu juga terbukti dengan persentase kebiasaan generasi muda menggunakan bahasa Indonesia yang benar hanya sebanyak 33% dan sisanya merasa bahwa mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kondisi seperti inilah yang harusnya menjadi perdebatan para pengamat bahasa, sastrawan maupun masyarakat Indonesia yang berintelektual. Kritis terhadap kaidah bahasa kesatuan ini yang harusnya dikaji dan di dalami oleh para intelektual bahasa. Bukan malah terus berupaya menyosialisasikan penggunaan loe dan gue itu salah dan yang baku adalah saya dan anda. Bahasa bukan hanya sekadar membuat percakapan yang baik dan benar melainkan bagaimana sebuah generasi penerus bangsa paham dan tahu eksistensi bahasanya. Selain itu, bagaimana mereka dapat mengaplikasikan bahasa kesatuan dan mampu menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia seperti ikrar ketiga yang termaktub dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 silam.

Adanya kesadaran akan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukan berarti generasi muda Indonesia harus takut terhadap bahasa asing (Xenoglossophobia) apalagi di era Society 5.0 seperti saat ini. Generasi muda dituntut untuk berpikir scientific approach, salah satunya adalah kemampuan untuk mengomunikasikan segala sesuatu pada dunia internasional menggunakan bahasa yang telah disepakati dunia terutama bahasa Inggris. Bangsa Indonesia juga tak menginginkan generasi mudanya berbahasa Indonesia dalam segala situasi dan kondisi yang ada, hingga lupa cultural unity dan produk baru yang memberikan warna terhadap kehidupan lewat bahasa. Upaya konkret yang mesti dilakukan adalah dengan belajar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengimplementasikannya dalam situasi tertentu yang sifatnya serius sekaligus menyangkut harkat juga martabat bangsa baik secara formal maupun informal.

Tata bahasa Indonesia boleh mengalami perubahan. Perbendaharaan kata juga boleh bertambah. Akan tetapi, generasi muda tak boleh lupa akan perjuangan The Founding Fathers bangsa ini yang telah berkorban baik jiwa, raga, harta, waktu, tenaga, ide maupun gagasan mereka guna membuat konsensus bahasa pemersatu yang semata-mata karena upaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

REFRENSI

Ismail, Taufiq, dkk. Horison Esai Indonesia. Jakarta: PT. Metropos, 2004.

Sugono, D., dan Budi Darma. Jendela Terbuka, Antologi Esai Mastera. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.

*Tulisan ini atas refleksi penulis di saat membuat modul di materi "Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial."


Jember, 14-03-2022

Ali Harozim

(Sedikit Nakal Banyak Akal)

Komentar

Postingan Populer